Bawaslu Pasaman Perketat Pengawasan Coklit

    Bawaslu Pasaman Perketat Pengawasan Coklit

    Pasaman, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman launching Posko Kawal Hak Pilih jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

    Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita mengatakan Posko tersebut nantinya dapat menerima laporan aduan masyarakat yang hak pilihnya belum diakomodir serta pelanggaran dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

    "Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024, salah satu strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat ini adalah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih, " kata Rini Juita, Rabu (26/06/2024)

    Bersamaan dengan peresmian Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Pasaman juga telah memulai pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Senin (24/06/2024) hingga Rabu (24/07/2024) mendatang.

    Lebih lanjut, Pihaknya berkomitmen agar seluruh pemilik hak pilih bisa menggunakan hak pilih mereka untuk berpartisipasi pada Pilkada 2024.

    Komitmen ini ditunjukan Bawaslu Pasaman dengan melakukan pengawasan berdasarkan dua metode yaitu metode melekat dan metode uji petik, tutupnya mengakhiri.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai Rutan Lubuk Sikaping Ikuti Bakti...

    Artikel Berikutnya

    Buka Latihan Menjahit Tingkat Lanjutan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Pembukaan Tanwir Dan Resepsi Milad Ke-112 Muhammadiyah

    Ikuti Kami