Pasaman, - Dandim 0305/Pasaman Letkol Kav Hery Bakty yang diwakili Pabung Mayor Inf. Hamnas Lubis, menghadiri Upacara Hari Santri Nasional tahun 2022 di Pesantren Syeh Ibrahim Nagari Koto Kaciak Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sabtu (22/10/2022).
Pabung Mayor Inf. Hamnas Lubis, mengatakan bahwa Tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Hari Santri Nasional merupakan peringatan perjuangan para Kyai dan para santri dalam melawan penjajah pada zaman dahulu untuk merebut kemerdekaan Republik Indonesia”, ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kita semua harus berikhtiar agar segala bentuk bencana/musibah terhindar dari kita semua.
Baca juga:
Gubernur Akmil Meninjau Satlat Macan
|
“Terima kasih kepada seluruh santri atas peran dan kontribusinya kepada umat, dan sekali lagi selamat hari santri, " ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pasaman, Batuud Koramil 04/Bonjol, Camat Bonjol, Kapolsek Bonjol, Wali Nagari se-kecamatan Bonjol, Guru dan Santri.